Suara.com - Mantan istri aktor Okan Cornelius, May Lee alias Lee Sachi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Jumat (6/11/2020).
Hanya saja ketika disinggung siapa terlapornya, Edward Fernando Siregar selaku kuasa hukum Lee, tak bisa menyebut. "Sementara terlapor masih dalam lidik," katanya usai membuat laporan.
Senada dengan Edward, kuasa hukum Lee yang lain, Yudhi Ongkowijaya membenarkan hal itu. Dia bilang bahwa perkara ini diserahkan sepenuhnya pada penyidik.
Video Editor: Heriyanto