Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, bahwa pada tanggal 10 November 2020 Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia. Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang melalui siaran Front TV.
Tak hanya itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengungkapkan alasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu memilih pulang ke Indonesia. Informasi selengkapnya, tonton dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Ade Dianti/Suciati