Suara.com - Beberapa area publik di Ibu Kota Jakarta mulai kembali dibuka, salah satunya yakni bioskop. Dibukanya sejumlah tempat ini menyusul dilonggarkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pembukaan bioskop merujuk pada Surat Keputusan no 268 tahun 2020 tentang pembukaan kembali usaha pariwisata di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi bagi usaha bioskop, tertanggal 20 Oktober 2020.
Kali ini tim Suara.com berkesempatan untuk melihat penerapan protokol kesehatan baik dari pihak pengelola hingga bagi para pengunjung bioskop. Selengkapnya, simak video di atas.
Reporter/Videografer/Video Editor: Ade Dianti/Adit Rianto/Fatikha Rizky Asteria.N