Digugat Rp 4,2 M, Jefri Nichol Yakin Tak Langgar Kontrak

Kamis, 05 November 2020 | 11:00 WIB
Jefri Nichol hadiri sidang gugatan Rp 4,2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) [Suara.com/Herwanto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Jefri Nichol perdana hadir dalam sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Rumah Produksi Falcon Pictures di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Jefri Nichol selaku tergugat hadir didampingi oleh ibundanya, Junita Eka Putri. Sang Bunda dalam kasus ini juga jadi tergugat kedua.

Namun, Jefri memilih bungkam ditanya ihwal kasus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya pada pengacaranya, Aris Marasabessy, untuk berbicara. Menurut Aris, kehadiran kliennya untuk menghormati persidangan.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI