Syahrini Minta Penyebar Hoaks Video Syur Dibui 12 Tahun

Kamis, 05 November 2020 | 01:15 WIB
Syahrini hadir menjadi saksi dalam kasus video syur mirip dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020). [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Syahrini diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus hoaks video porno yang mencatut namanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Mengikuti protokol kesehatan, terdakwa jalani sidang secara virtual. Sehingga, Syahrini tak bisa bertemu langsung orang yang diduga menyebar hoaks video asusila tersebut. "Hari ini persidangan dipertemukan dengan terdakwa, tapi melalui zoom karena kan pandemi ya jadi semuanya virtual," kata Syahrini usai sidang.

Gemas, Syahrini minta agar majelis hakim kelak menghukum terdakwa seberat-beratnya.

Video Editor : Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI