Suara.com - Akibat hujan deras mengguyur Jakarta sejak sore tadi, sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (4/11/2020) ditunda.
Keputusan tersebut diambil lantaran Majelis Hakim menilai situasi kurang kondusif untuk menggelar sidang. Persidangan hari ini ditunda selama satu minggu. Penundaan tadi karena situasi sudah sore dan hujan, jadi tidak maksimal bising karena ada hujan," kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah ditemui di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Video Editor : Suciati