Suara.com - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).
Kemal Maruszama selaku kuasa hukum Vanessa membacakan duplik yang berisikan tanggapan terhadap replik JPU dipersidangan Senin (31/8/2020) minggu lalu.
Istri Bibi Ardiansyah itu tetap pada pembelaannya yang sudah dibacakan sebelumnya. Majelis Hakim kemudian menunda sidang dan akan dilanjutkan dengan sidang putusan pada Kamis (5/11/2020). Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus