Suara.com - Polisi dan Satpol PP Kabupaten Bogor mengusir pedagang kaki lima atau PKL di kebun teh Gunung Mas Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020) karena dianggap menimbulkan kerumunan saat pandemi corona.
Danru Satpol PP Kabupaten Bogor, Maman mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL, namun tidak digubris sedikit pun.
Tidak hanya kerumunan saja yang dibubarkan anggota gabungan tersebut, lapak pedagang kaki lima (PKL) pun turut ditertibakan. Saat proses penertiban, anggota gabungan itu sempat berdebat dengan beberapa PKL yang berjualan di kawasan kebun teh. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi