PSBB Bogor Diperpanjang Hingga 25 November 2020

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:49 WIB
Lalu lintas di Bogor. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memperpanjang pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB), dengan tetap memberlakukan aturan yang sama, seperti jam operasional pusat keramaian yang tetap dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

"PSBB pra-AKB diperpanjang sampai tanggal 25 November 2020," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020).

Perpanjangan PSBB pra-AKB kelima ini dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/479/Kpts/Per-UU/2020 yang berlaku efektif mulai 28 Oktober 2020, selengkapnya simak video di atas.(Sumber: Antara)

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI