Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Refly diperiksa sebagai pemilik akun YouTube sekaligus pihak yang mewawancarai Gus Nur tatkala diduga melakukan ujaran kebencian terhadap NU.
Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri menyebutkan, sejauh ini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pun telah memeriksa empat orang saksi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K