Polisi Bakal Periksa Refly Harun Terkait Ujaran Gus Nur di Youtube

Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:27 WIB
Tangkapan layar di akun Youtube Refly Harun. [Youtube/Refly Harun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Refly diperiksa sebagai pemilik akun YouTube sekaligus pihak yang mewawancarai Gus Nur tatkala diduga melakukan ujaran kebencian terhadap NU.

Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri menyebutkan, sejauh ini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pun telah memeriksa empat orang saksi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI