Suara.com - Setiyo (29), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai terpergok menjambret ibu-ibu di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Cilandak Timur, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) kemarin. Dia diringkus seusai merampas tas milik korban berinisial HI (41).
Tak hanya itu, Setiyo juga menganiaya korban saat melancarkan aksinya. Dia menyekap dan memukul mulut korban sebanyak tiga kali.
Yunus (40), anggota PPSU Cilandak Timur menceritakan kronologi saat pelaku menyekap dan menganiaya HI di atas JPO. Dari keterangan resmi polisi, aksi Setiyo berhasil digagalkan para PPSU yang kebetulan sedang bertugas di sekitar penjambretan.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari