Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Motor yang Bawa Sajam Serang Kampung Cemplang

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 19:35 WIB
Tujuh pelaku penyerangan warga di Kota Bogor, diamankan oleh Polresta Bogor Kota. (ANTARA/Foto: Riza Harahap)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Bogor Kota membekuk tujuh orang pelaku penyerangan dengan menggunakan senjata tajam ke warga Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap berikut barang bukti berupa sajam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan sebanyak tujuh orang pelaku bersama barang buktinya telah diamankan oleh anggota polisi dari Polresta Bogor Kota, dari beberapa lokasi di Kota Bogor, pada Kamis (22/10).

Ketujuh pelaku tersebut berinisial RRY alias Anong (29); warga Kelurahan Sempur Bogor Tengah, MF alias Ami (19), SG (18), dan GM (21); warga Kelurahan Panaragan Bogor Tengah, AP alias Aang (23); warga Kelurahan Kebon Kalapa Bogor Tengah, FR alias Kiday (22) dan RF alias Bagol (21); warga Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI