Suara.com - Vicky Prasetyo mengkritik para ahli yang menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Menurut Vicky, gara-gara analisa saksi ahli itu membuatnya kembali masuk ke dalam sel tahanan.
"Ya mungkin saya hanya menyampaikan sedikit pesan. Perjalanan saya kenapa bisa jadi seorang tersangka, pasti ada keterangan dari ahli yang menguatkan penyidik dengan ilmu-ilmunya untuk membuat kesimpulan yang kemudian menetapkan saya sebagai tersangka," ucap Vicky Prasetyo, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
"Status awal tersangka saya ini kan yang membuat saya dilimpahkan ke kejaksaan sampai P21. Kemudian ditahan, tapi alhamdulillah saya bisa keluar," kata Vicky Prasetyo menyambung.
Video Editor: Dewi Yuliantini