Suara.com - Bareskrim Polri membantah telah melakukan penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengklaim bahwa pihaknya hanya mendatangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10/2020) malam kemarin, untuk meminta klarifikasi terkait ujaran kebencian dan penghasutan demo tolak omnibus law yang menjerat sejumlah petinggi KAMI lainnya.
Argo mengemukakan bahwa ketika didatangi oleh penyidik, Ahmad Yani telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini