Suara.com - Okie Agustina akhirnya berdamai dengan travel umrah Hidayatul Imam Abadi yang dilaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Perjanjian damai dilakukan di Polres Jakarta Pusat.
Usai melakukan perdamaian, kuasa hukum Okie Agustina langsung mencabut laporan yang dilakukan pada 1 Maret 2019.
Total uang yang dikembalikan sebesar Rp 40 juta. Biaya itu tadinya untuk memberangkat umrah dua orang, yakni keluarga Okie dan Gunawan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K