Berkas Perkara Sudah Lengkap, John Kei Mengaku Siap Jalani Persidangan

Senin, 19 Oktober 2020 | 17:15 WIB
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara tahap dua atas tersangka John Refra Kei terkait kasus pembunuhan berencana. Untuk itu, pada hari ini, Senin (19/10/2020), penyidik Polri akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pantauan Suara.com, John Kei tampak dibawa dari gedung Resmob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dibawa menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, John Kei sempat menyampaikan sepatah dua patah kata. Dia mengaku sudah siap menjalani persidangan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI