Amankan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, 8 Polisi di Bekasi Positif Covid-19

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:07 WIB
Ilustrasi aparat kepolisian memblokade akses para buruh. [Suara.com/Irfan Maulana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak delapan personel Polres Metro Bekasi dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 setelah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, sebelumnya hanya lima personel yang dinyatakan positif virus corona.

Namun, ada tambahan tiga personel yang berasal dari sejumlah kepolisian sektor di wilayah hukum Bekasi. Simak selengkapnya dalam video di atas.

Video Editor: Sulistyo Jati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI