Suara.com - Aktris senior Marissa Haque lewat akun Instagram pribadinya mengkritisi UU Cipta Kerja, menurutnya hal tersebut merupakan kejahatan terorganisir. Marrisa bahkan menganggap UU Ciptaker ini bisa membuat warga muslim di Indonesia menjadi murtad. Dalih Marrisa menyebut jika UU ini berpotensi memurtadkan umat mulim sampai 87 persen.
Selain itu, Marissa juga menyoroti UU Cipta Kerja menghilangkan peran MUI sebagai pemberi lebel halal. Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar DR Suparji Ahmad SH MH mengkritik Marissa Haque yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja akan membuat umat Islam berpindah agama alias murtad.
Menurut Suparji, pernyataan Marissa Haque mengenai konteks orang murtad atau akan pindah agama, itu urusan keyakinan masing-masih setiap orang dengan Tuhan-nya. Sama sekali, tidak ada urusan dengan UU Cipta Kerja.
Video Editor: Sulistyo Jati