Suara.com - Lucky Hakim berencana mendatangi Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat terkait kasus penipuan yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menurut Lucky, dua terlapornya, yakni Dini dan Muhammad Yusuf mengaku bekerja di Kementerian tersebut. Tindak penipuan yang dialami Lucky juga dilakukan di sana.
"Saya pengin tanya sama Humasnya, bagaimana mungkin kok bisa ada kantornya, ruangannya kemudian dipakai untuk modus operandi penipuan," kata Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Lucky ditipu terkait tender pembelian tiket perjalanan dinas. Total kerugian dari penipuan itu mencapai Rp 8,8 miliar.
Video Editor: Sulistyo Jati K