Suara.com - Sidang perkara pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo hari ini ditunda. Alasannya, jaksa penuntut umum tak bisa menghadirkan saksi ahli.
Terkait hal tersebut, pihak Vicky Prasetyo menegaskan agar jaksa mengahadirkan seluruh saksi fakta. Salah satunya menghadirkan Shinta, suster yang bekerja mengasuh anak di kediaman Angel Lelga.
Shinta diyakini bisa menjadi saksi kunci dalam kasus penggerebekan tersebut. Ia mengetahui banyak terkait kejadian yang ada di rumah Angel Lelga saat itu. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K