Suara.com - Sebanyak 10 kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dan 6 kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ditangkap aparat kepolisian di Polda Metro Jaya.
Hal itu terjadi usai oknum polisi melakukan perusakan hingga penganiayaan terhadap orang-orang yang berada di Kompleks kantor GPII dan PII yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Atas insiden itu, PB PII mengecam aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini