Suara.com - Omnibus law disahkan saat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Nyaris tak ada lagi protokol jaga jarak dalam unjuk rasa di beberapa kota.
Baik aparat dan massa, sulit menerapkan protokol kesehatan dan berisiko tertular Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menggelar tes usap masif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law.
Enam bulan pasca penetapan pandemi Covid-19, kapasitas tes Covid-19 di Indonesia masih di bawah acuan WHO. Padahal kapasitas tes yang mumpuni, sangat diperlukan untuk meredam penyebaran virus.