Covid-19: Demo Omnibus Law dan Rendahnya Tes Corona di Indonesia

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:15 WIB
Sejumlah massa mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Omnibus law disahkan saat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Nyaris tak ada lagi protokol jaga jarak dalam unjuk rasa di beberapa kota.

Baik aparat dan massa, sulit menerapkan protokol kesehatan dan berisiko tertular Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menggelar tes usap masif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law.

Enam bulan pasca penetapan pandemi Covid-19, kapasitas tes Covid-19 di Indonesia masih di bawah acuan WHO. Padahal kapasitas tes yang mumpuni, sangat diperlukan untuk meredam penyebaran virus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI