Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memulai PSBB Transisi Jakarta sejak Senin (12/10/2020). Sejumlah aturan baru kembali diterapkan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. PSBB transisi juga akan berlaku selama dua pekan.
Alasan dilonggarkannya PSBB ini adalah kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama PSBB melambat. Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam PSBB transisi kali ini. Berikut aturan baru selama masa PSBB transisi di Jakarta. Selengkapnya dalam videografis di atas.
Creative/Grafis: Andy Femy/Tika Nindra