Suara.com - Sidang kasus narkotika dengan terdakwa aktor Tio Pakusadewo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan, Selasa (13/10/2020).
Di dalam eksepsinya, kuasa hukum Tio, Santrawan T Paparang mempertanyakan nasib kliennya yang tak kunjung direhabilitasi. Sebab, hasil assessment menyatakan kliennya sebagai pecandu narkotika.
Lebih lanjut ia membandingkan kasus Tio Pakusadewo dengan Raffi Ahmad yang juga pernah tersandung kasus narkoba namun mendapatkan rehabilitasi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini