Dituduh Sebar Hoaks, Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:05 WIB
Petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan. (YouTube realita TV & twitter @syahganda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan. Dia ditangkap atas dugaan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Berdasar surat penangkapan bernomor: SP.Kap/65/X/2020/Dittipidsiber yang beredar di lini masa media sosial Syahganda dituding menyebarkan berita hoaks di akun Twitter miliknya @syahganda.

Selain dituding menyebarkan hoaks, kicauan Syahganda itu juga dinilai dapat memicu keonaran di tengah-tengah masyarakat. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan terhadap Syahganda. Argo mengatakan bahwa Syahganda diamanakan oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI