Suara.com - Aksi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja tak hanya terjadi mayoritas daerah Indonesia, tapi juga internasional.
Kaum buruh dari banyak serikat-serikat pekerja di Australia turut menggelar aksi solidaritas terhadap rakyat Indonesia, yang menolak UU Cipta Kerja, Jumat (10/10/2020).
Sejumlah perwakilan serikat buruh dan aktivis melakukan aksi solidaritas "Tolak Omnibus Law" di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Sydney, pukul 01.00 - 02.00 siang waktu setempat, menurut pers rilis yang diterima Suara.com.
Peserta aksi yang jumlahnya dibatasi karena ketentuan protokol covid-19 ini, diorganisasikan oleh aktivis HAM Veronica Koman bersama Serikat Buruh Maritim Australia (Maritime Union of Australia, MUA) cabang Sydney.