Buruh Australia Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Aksi protes perwakilan serikat buruh dan aktivis di Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Australia.[Veronica Koman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja tak hanya terjadi mayoritas daerah Indonesia, tapi juga internasional.

Kaum buruh dari banyak serikat-serikat pekerja di Australia turut menggelar aksi solidaritas terhadap rakyat Indonesia, yang menolak UU Cipta Kerja, Jumat (10/10/2020).

Sejumlah perwakilan serikat buruh dan aktivis melakukan aksi solidaritas "Tolak Omnibus Law" di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Sydney, pukul 01.00 - 02.00 siang waktu setempat, menurut pers rilis yang diterima Suara.com.

Peserta aksi yang jumlahnya dibatasi karena ketentuan protokol covid-19 ini, diorganisasikan oleh aktivis HAM Veronica Koman bersama Serikat Buruh Maritim Australia (Maritime Union of Australia, MUA) cabang Sydney.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI