Dinyatakan Bersalah, Dwi Sasono Diputus Enam Bulan Rehabilitasi

Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Aktor Dwi Sasono saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Dwi Sasono diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani hukuman enam bulan rehabilitasi, itu artinya bulan depan dia sudah bisa kembali ke rumah.

Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Muhammad Firdaus dan Aris Marassabessy usai sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

Aris Marassabessy menambahkan, Dwi Sasono sendiri merasa sangat bersyukur dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI