Suara.com - Aktor Dwi Sasono diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani hukuman enam bulan rehabilitasi, itu artinya bulan depan dia sudah bisa kembali ke rumah.
Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Muhammad Firdaus dan Aris Marassabessy usai sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
Aris Marassabessy menambahkan, Dwi Sasono sendiri merasa sangat bersyukur dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N