Alasan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu Desak Jokowi Cabut UU Ciptaker

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Ahmad Syaikhu (Instagram @syaikhu_ahmad_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menolak UU Cipta Kerja, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu juga mendesak Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU.

"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu.

Menurut Syaikhu, UU Cipta Kerja cacat secara formil atau prosesnya sehingga banyak merugikan para buruh. Presiden PKS ini sangat berharap pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi sipil masyarakat. Selengkapnya dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Ade Dianti/Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI