Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman bagi jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Hal ini menyusul lahan yang tersedia saat ini untuk pemakaman secara protap Covid-19 nyaris habis di TPU tersebut. Total ada tambahan sekitar 13 hektare untuk pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. Pembukaan lahan baru TPU Pondok Ranggon dibagi dua tahap.
Tahap pertama pihak Pemprov DKI akan menambah 7.141 meter persegi luas lahan pemakaman. Selanjutnya di tahap kedua akan ditambah lagi luas lahannya sebanyak 6.150 meter persegi.
Videografer/Pilot Drone/Video Editor: Adit Rianto/Fatikha Rizky Asteria.N