Tersangka GM Pesta Kolam Renang Ternyata Ketua Relawan Bobby Nasution

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 11:00 WIB
Pesta kolam renang yang viral di Hairos Waterpark, Medan. (twitter @dionismee)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan tersangka kasus pesta kolam renang di tengah pandemi Covid-19. ES General Manager Hairos Waterpark ditetapkan sebagai tersangka yang diketahui sebagai ketua relawan pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution - Aulia Rachman.

Sekretaris Pemenangan Bobby-Aulia, Alween Ong tidak menampik akan hal yang menimpa rekan mereka tersebut. Alween mengatakan, kasus yang menimpa ES di luar konteks kegiatan kerelawanan, sehingga pihaknya tidak dapat berkomentar lebih banyak. ES terancam penjara 1 Tahun dan denda Rp 100 Juta.

Sebelumnya, video kerumunan pengunjung Waterpark Hairos di Kabupaten Deli Serdang, Sumut viral. Di tengah pandemi, pesta kolam renang dihadiri sekitar 750 orang. Kini, Satgas Covid-19 Sumatera Utara resmi menutup sementara waterpark tersebut.

Video Editor: Sulistyo Jati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI