Suara.com - Lucinta Luna menerima vonis hukuman 1 tahun 5 bulan dan denda sebesar rP 10 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepadanya, Rabu (30/9/2020). Walau kecewa Lucinta Luna dan tim kuasa hukumnya menerima putusan tersebut
Lucinta Luna menyatakan tidak mengajukan banding terhadap vonis yang telah dijatuhkan kepadanya. Atas pertimbangan tersebut, pihak Lucinta Luna menerima putusan hakim. Bahkan dua pengacara Lucinta memastikan tidak akan melakukan banding atas putusan majelis hakim.
Video Editor: Sulistyo Jati K