Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan seruan kepada masyarakat dan instansi-instansi terkait agar tidak menggelar acara nonton bareng (nobar) Film G30 S PKI dengan cara berkerumun pada 30 September 2020.
Masyarakat diminta untuk menonton film produk rezim Orde Baru itu di rumah masing-masing atau menonton secara online. "Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing (di rumah)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (29/09/2020).
Alasan pelarangan ini untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah pandemi seperti sekarang ini. Polri juga memastikan tak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan nobar film G30S/PKI secara berkerumun.
Video Editor: Dewi Yuliantini