Penyebaran Corona Masih Meningkat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Jilid II

Ikbal Maulana Suara.Com
Jum'at, 25 September 2020 | 18:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ilustrasi covid-19 (Kolase foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melansir kebijakan terbaru terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kali ini, mereka memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Keputusan memperpanjang PSBB Jilid II dikarenakan angka penularan virus corona Covid-19 di ibu kota terus meningkat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI