Suara.com - Aktor Dwi Sasono dituntut sembilan bulan rehabilitasi oleh Dony M Sany selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba. Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Kuasa Hukum menilai tuntutan JPU kurang tepat karena berdasarkan hasil assessment, kliennya ideal direhabiltasi maksimal 6 bulan.
Karenanya, pihak Dwi Sasono melalui kuasa hukumnya, Ari Marasebessy akan ajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang selanjutnya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K