Suara.com - Penyanyi dangdut Lia Ladysta dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan selama dua jam terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (23/9/2020).
"Pemeriksaan berjalan dengan lancar. Lia juga keadaannya sehat walalfiat," kata kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang usai dampingi pemeriksaan Lia.
Leo memastikan Lia tak ditahan dan bisa pulang ke rumah usai jalani pemeriksaan. Hal ini untuk membantah kabar yang menyebut Lia bakal langsung ditahan setelah berstatus tersangka.
Video Editor: Sulistyo Jati K