Klinik Aborsi Jakpus Terkuak, Telah Gugurkan 32 Ribu Janin

Rabu, 23 September 2020 | 17:20 WIB
Penampakan barang bukti kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap identitas dokter berinisial DK yang bekerja di klinik aborsi ilegal rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.
Belakangan terkuak bahwa tersangka ternyata merupakan dokter yang tidak memiliki sertifikat spesialis kandungan.

Yusri menuturkan bahwa DK merupakan lulusan kedokteran salah satu universitas di Sumatera Utara. Selanjutnya, tersangka DK juga sempat mengikuti KOAS atau ko-assistant di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI