Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020. Bernomor, Mak/3/IX/2020 Tertanggal Senin, 21 September 2020.
Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulis di akun Twitter resmi @DivHumas_Polri, Selasa (22/9/2020). Dalam keterangannya, Polri meminta agar dalam pelaksanaan Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya, bagi pihak yang melanggar maklumat, pihak polisi akan melakukan tindakan kepolisian sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini