Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan sepasang kekasih, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26) terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).
Rekonstruksi sendiri nantinya akan dimulai dari proses perencanaan pembunuhan hingga penangkapan kedua pelaku.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya juga akan menggelar rekonstruksi di lantai 16 Tower Eboni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K