Suara.com - Abdul Fakhridz Al Donggowi sebagai kuasa hukum Agi Sugiyanto pemilik label musik ProAktif, pasrah soal keputusan hakim memperpanjang mediasi dengan Syakir Daulay. Menurut Fakhridz, mediasi kembali diperpanjang karena belum ditemukannya titik temu.
"Mediasi di luar pengadilan, karena belum ada titik temu antara pihak penggugat dan tergugat," kata Fakhridz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
"Maka kami minta tambahan waktu. Nah oleh hakim mediatornya mengizinkan dan kami diberi waktu sampai 12 Oktober untuk sidang lanjutan. Sidang nanti menentukan apakah mediasi ini sukses atau gagal, dan dilanjutkan ke pokok perkara," katanya menjelaskan.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N