Suara.com - Kuasa hukum Syakir Daulay, Meika Arista meminta Majelis Hakim untuk memperpanjang mediasi. Pasalnya, dia belum menemui kesepakatan dengan pihak Pro Aktif.
Hal itu diungkapkan oleh Meika usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
"Hari ini sebenarnya sudah mediasi dengan pihak tergugatnya. Ini kan perkara yang 518. Dari kita masih membutuhkan waktu mediasi di luar," ungkap Meika.
Hakim pun kembali memberi kesempatan kepada pihak tergugat dan penggugat melakukan mediasi hingga 12 Oktober mendatang.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N