Kronologi Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Tabrak Polwan hingga Tewas

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 17 September 2020 | 19:15 WIB
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi tabrak polwan hingga tewas. (Ist & Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kecelakaan nahas melibatkan wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi bersama rekannya di ruas jalan Polimak. Ia menabrak seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Batfeni.

Erdi yang mengemudikan mobil keluar jalur dan menabrak korban hingga meninggal akibat luka-luka yang dideritanya, saat insiden terjadi tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan jika Wabup Erdi dipengaruhi minuman keras saat kejadian tragis tersebut. Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi hilang kendali saat menyetir dan hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak. Dalam kasus ini, ED dijerat Pasal 311 ayat 1,2 dan 5 Undang Undan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Video Editor: Yulita Futty

REKOMENDASI

TERKINI