Suara.com - Kuasa hukum Henny Mona, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya berharap Rio Reifan ikut diperiksa atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya ke polisi terhadap tiga akun di Instagram.
Pasalnya, dugaan pencemaran nama baik itu terjadi di laman komentar Instagram Rio Reifan. Dia bahkan membalas komentar salah satu akun yang bernada menghina Henny Mona.
"Nah ini memang kami minta kepada penyidik untuk nantinya, memeriksa dan mengusut lebih lanjut apa maksud dan tujuan RR mengomentari hal tersebut," kata Hendarsam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Dia bilang, besar kemungkinan Rio Reifan akan menjadi bahkan tersangka dalam kasus ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari