Suara.com - Sempat yakin penangguhanan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan, Ramdan Alamsyah harus menerima kenyataan kalau kliennya masih harus jalani hari di penjara.
Menurut Ramdan Alamsyah, penangguhan penahanan Vicky prasetyo belum dikabulkan karena pihaknya belum menyelesaikan administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, Ramdan Alamsyah sangat yakin dalam waktu dekat majelis hakim akan mengabulkan permohonan penangguhan Vicky Prasetyo.Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari