Fakta-fakta Masker Scuba yang Dilarang Digunakan saat di KRL

Ikbal Maulana Suara.Com
Rabu, 16 September 2020 | 15:23 WIB
Postingan Commuterline dan penumpang KRL (Kolase foto/Instagram/@commuterline/Suara.com/Angga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang penumpang menggunakan masker scuba atau buff saat naik kereta rel listrik (KRL). Hal tersebut diumumkan dalam Instagram @Commuterline.

Senada dengan PT KCI, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, masker scuba atau buff yang berbahan tipis tidak bisa menyaring partikel virus.

Adapun beberapa fakta mengenai masker scuba atau buff terangkum sebagai berikut. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI