Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang penumpang menggunakan masker scuba atau buff saat naik kereta rel listrik (KRL). Hal tersebut diumumkan dalam Instagram @Commuterline.
Senada dengan PT KCI, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, masker scuba atau buff yang berbahan tipis tidak bisa menyaring partikel virus.
Adapun beberapa fakta mengenai masker scuba atau buff terangkum sebagai berikut. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K