Mantan Pengacara Vanessa Angel Bisa Dipidana Jika Terbukti Lakukan Ini

Selasa, 15 September 2020 | 11:12 WIB
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel berharap Abdul Malik bisa menjadi saksi dalam persidangan berikutnya. Dia dianggap sebagai saksi kunci.

Mantan kuasa hukum Vanessa Angel kasus prostitusi di Jawa Timur itu disebut yang memberikan lima butir pil xanax kepada istri Bibi Ardiansyah tersebut.

Dia pun menyebut orang yang telah memberikan xanax ke Vanessa Angel bisa dijadikan tersangka sesuai dengan undang-undang psikotropika. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI