LIVE STREAMING: Penerapan PSBB di Jakarta

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 13 September 2020 | 14:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara Rakerda DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Minggu (26/1/2020). (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi akan menerapkan kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di Ibu Kota. Rencananya, Minggu (13/9/2020) sore nanti, rincian soal PSBB total di ibu kota bakal diumumkan.

Pada Sabtu (12/9/2020) kemarin, Anies sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan para Menteri membahas mengenai PSBB.

Usai pertemuan itu, Anies menyebut hari ini akan mengumumkan soal rincian aturan PSBB total yang hendak diterapkan Senin (14/9/2020) besok.

"Akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil, sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Selain itu, Anies juga mengaku sudah mendapatkan restu dari pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB total. Padahal sebelumnya sempat ada penolakan khususnya dari sejumlah menteri Jokowi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI