Suara.com - Sidang virtual kasus penyalahgunaan Lucinta Luna digelar, Rabu (9/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda kali ini, Lucinta Luna akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
Pantauan Suara.com di lokasi, pelantun lagu "Bobo Dimana" itu tampak menangis sebelum sidang dimulai.
Sebelumnya, Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020), JPU menuntut Lucinta Luna dengan dua pasal, yakni pasal pasal 127 UU Narkotika dan pasal 60 ayat 3 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari