Jadi Saksi, Polisi Sebut Mantan Pengacara Vanessa Angel Pemberi Pil Xanax

Senin, 07 September 2020 | 15:41 WIB
Vanessa Angel usai menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (31/8). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa artis Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian dari dua anggota polisi yang menggeledah rumah Vanessa Angel, yakni Budi Nugroho dan Sunardi.

Sunardi menjadi saksi pertama yang diperiksa. Dia disumpah sebelum bersaksi dan menceritakan kronologi saat penggeledahan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Dalam keterangannya, Sunardi menyebutkan nama Abdul Malik yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya. Dia bilang, 5 butir pil xanax milik Vanessa adalah pemberian Abdul Malik. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI