Suara.com - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menolak laporan kelompok yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang, Jumat (4/9/2020).
Kelompok ini melaporkan Puan Maharani karena ucapannya dianggap menyinggung orang Minangkabau. Ucapan Puan yang dianggap menyinggung yaitu ketika menyampaikan harapan agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
Video Editor: Dewi Yuliantini