Rizal Ramli Cs Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Jum'at, 04 September 2020 | 17:00 WIB
Ekonom Rizal Ramli dan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom Rizal Ramli ditemani Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dan Tokoh Nasional Abdur Rachim mengajukan Judicial Review (JR) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rizal dan rombongan datang di Gedung MK sekira pukul 13.40 WIB, Jumat (4/9/2020). Mereka datang dengan pakaian rapi berjas warna biru navy.

Mereka menuntut agar ambang batas pencalonan menjadi nol persen dari sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 20 persen. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI